GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Diungkap Polisi Sejak Januari 2022

Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 
Senin, 25 April 2022 - 18:24 WIB
21 kasus narkotika dan obat -obatan terlarang diungkap
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 

Hasil ungkap kejahatan narkotika tersebut disampaikan di konferensi pers yang digelar di halaman Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr Moh Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/4). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika jenis sabu maupun obat-obatan terlarang.

"Saya tidak akan pernah main-main dengan kasus penyalahgunaan narkoba, dari awal Januari 2022 kemarin hingga saat ini, kita berhasil mengamankan sedikitnya ada 28 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan 21 kasus berhasil terungkap," katanya.

Ditambahkan, dari 21 kasus, 14 diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika, 7 sisanya adalah tindak pidana edar farmasi tanpa ijin.

Sebanyak 28 orang yang diamankan, 3 orang diantaranya sebagai status pengguna dan sisanya sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai pengedar.

"Karena ketika ditangkap, 25 orang ini kedapatan membawa barang haram dengan jumlah yang lumayan banyak," tambahnya.

Dari ke 28 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5026 butir pil trihaxyphenidyl dan pil dexstro. Selain itu sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap (bong), dan neraca elektrik juga turut diamankan guna melakukan pengembangan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, yang menyatakan setiap orang tanpa hak dan melawan hukum, menjual, membeli, dan, menerima atau menjadi perantara atas narkotika golongan I ini akan memperoleh pidana minimal lima hingga 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup. Dengan jumlah denda sebanyak 1 hingga 10 milliar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Parahnya lagi, dari hasil penelusurannya ini, ternyata barang yang mereka dapat berasal dari wilayah kota besar seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo dan kota besar lainnya," tandasnya.

Untuk tiga tersangka yang ditetapkan sebagai pengguna ini dikenai pasal 112 atau pasal 197 UU RI nomor 35 tahun 2009. Tentang penyalahgunaan obat terlarang dan dikenai denda sebesar 800 juta atau kurung minimal empat tahun penjara dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT