News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

21 Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Diungkap Polisi Sejak Januari 2022

Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 
Senin, 25 April 2022 - 18:24 WIB
21 kasus narkotika dan obat -obatan terlarang diungkap
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Sebanyak 21 kasus penyalagunaan narkotika dan obat -obatan terlarang berhasil diungkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo Kota. Terhitung dalam waktu empat bulan terakhir, sejak awal Januari 2022 hingga sampai saat ini. 

Hasil ungkap kejahatan narkotika tersebut disampaikan di konferensi pers yang digelar di halaman Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr Moh Saleh Kota Probolinggo, Senin (25/4). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika jenis sabu maupun obat-obatan terlarang.

"Saya tidak akan pernah main-main dengan kasus penyalahgunaan narkoba, dari awal Januari 2022 kemarin hingga saat ini, kita berhasil mengamankan sedikitnya ada 28 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan 21 kasus berhasil terungkap," katanya.

Ditambahkan, dari 21 kasus, 14 diantaranya kasus penyalahgunaan narkotika, 7 sisanya adalah tindak pidana edar farmasi tanpa ijin.

Sebanyak 28 orang yang diamankan, 3 orang diantaranya sebagai status pengguna dan sisanya sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai pengedar.

"Karena ketika ditangkap, 25 orang ini kedapatan membawa barang haram dengan jumlah yang lumayan banyak," tambahnya.

Dari ke 28 tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5026 butir pil trihaxyphenidyl dan pil dexstro. Selain itu sebanyak 27 paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap (bong), dan neraca elektrik juga turut diamankan guna melakukan pengembangan.

Para tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, yang menyatakan setiap orang tanpa hak dan melawan hukum, menjual, membeli, dan, menerima atau menjadi perantara atas narkotika golongan I ini akan memperoleh pidana minimal lima hingga 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup. Dengan jumlah denda sebanyak 1 hingga 10 milliar rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Parahnya lagi, dari hasil penelusurannya ini, ternyata barang yang mereka dapat berasal dari wilayah kota besar seperti Malang, Pasuruan, Sidoarjo dan kota besar lainnya," tandasnya.

Untuk tiga tersangka yang ditetapkan sebagai pengguna ini dikenai pasal 112 atau pasal 197 UU RI nomor 35 tahun 2009. Tentang penyalahgunaan obat terlarang dan dikenai denda sebesar 800 juta atau kurung minimal empat tahun penjara dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT