Polisi memastikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditutup. Aktivitas tambang ilegal yang merambat di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga dihentikan.Â
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) RI menghentikan kegiatan penambangan pasir laut Ilegal dan juga berhasil menangkap satu Kapal Tongkang disinyalir digunakan untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut di perairan Rupat Bengkalis provinsi Riau, pada Senin (14/2/2022).