Polres Tasikmalaya Terjun Tuntaskan Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Pesisir Selatan
- istimewa - Antara
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Polres Tasikmalaya sedang mendalami kasus penambangan pasir ilegal di pesisir pantai selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi telah memanggil pengusaha serta instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dalam rangka menuntaskan masalah ini.
"Semua pihak akan kami panggil untuk klarifikasi, termasuk pengusaha yang terlibat," ujar AKP Ridwan Budiarta, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, saat ditemui wartawan di Tasikmalaya, Minggu (2/2/2025).
Informasi mengenai dugaan penambangan pasir ilegal pertama kali diterima oleh kepolisian melalui laporan masyarakat di kawasan pesisir pantai di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal.
Setelahnya, Polres Tasikmalaya bersama instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengecekan dan memasang garis polisi di lima lokasi penambangan ilegal.
"Setelah garis polisi dipasang, kami akan panggil semua pihak terkait, mulai dari pengelola tambang hingga instansi seperti ESDM, Lingkungan Hidup, PSDA, DKP, hingga pemerintah desa," tambahnya.
Kepolisian berencana memanggil pengelola tambang dan instansi terkait untuk dimintai keterangan seputar legalitas izin usaha mereka, sebagai bagian dari penertiban kegiatan ilegal ini.
"Penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian alam," kata Ridwan, mengimbau agar semua pihak mendukung upaya ini.
Sebelumnya, pada Kamis (30/1), Polres Tasikmalaya bersama aparat setempat telah menutup lima lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Citoe, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, serta di Kampung Borosole, Desa Cikalong, dan Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat petugas tiba, peralatan tambang masih ditemukan di lokasi tersebut, dan polisi telah mencatat identitas pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ant/aag)
Load more