Bripda Waldi tersangka kasus pembunuhan dosen cantik berinisial EY di Kabupaten Bungo, Jambi, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tragedi memilukan terjadi di Bungo, Jambi, dimana seorang dosen cantik berinisial EY (37) ditemukan tewas di kediamannya, diduga ulah oknum polisi, Bripda Waldi (22)
Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya dosen cantik berinisial EY (37) yang diduga diperkosa dan dibunuh kekasihnya, Bripda Waldi (22).
Momen tak terlupakan para mahasiswa bersama Dosen cantik di Bungo, Jambi sebelum tewas di tangan Bripda Waldi. Firasat mengerikan dosen cantik sebelum meninggal dunia.
Bripda Waldi (22) terduga pelaku pembunuhan seorang dosen cantik berinisial EY (37) di Jambi disebut-sebut sebagai orang yang ulet, licik hingga pantang mengakui kalau belum ada bukti.
Padahal rambut aslinya cepak, Bripda Waldi memilih memakai wig gondrong untuk mengecoh saksi mata usai menghabisi nyawa seorang dosen cantik berinisial EY di Jambi.
Seorang dosen muda berparas cantik, Erni Yunianti (37) tewas di tangan oknum anggota polisi, Bripda Waldi (22). Pakar Psikolog Forensik bongkar motif pelaku
Hubungan sebenarnya antara dosen wanita di Jambi, Erni Yuniati (37) dan Bripda Waldi (22) tengah didalami polisi. Sebelumnya, pembunuhan dilakukan oleh oknum..
Begini kronologi pembunuhan dosen wanita di Jambi, Erni Yuniati (37) oleh oknum polisi bernama Bripda Waldi (22). Keduanya ternyata sempat bertemu dan lakukan..
Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.