Berikut profil sosok Muhammad Idris Al-Marbawy atau Gus Idris, ulama Malang yang membantah dugaan pelecehan seksual terhadap model saat konten sumpah pocong.
Polisi beberkan update terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang libatkan seorang tenaga medis di Rumah Sakit Persada, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Seorang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur. Saksi itu..
Seorang korban kembali melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur. Hal ini berarti jumlah..
Korban baru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, diduga dilakukan oleh oknum dokter AY di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Ternyata begini..
Korban dugaan pelecehan seksual berinisial QAR melaporkan terduga pelaku yang merupakan seorang oknum dokter di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur ke kepolisian setempat, Jumat (18/4/2025).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menetapkan MR (25), pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di bawah umur
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu founder sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra (JE) telah memasuki babak baru. Pada Rabu, 3 Agustus 2022, sidang memasuki agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.Â
Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur. Pendiri SPI itu meminta agar dia..
Dua orang wanita asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur, yang diduga merupakan korban pelecehan seksual motivator JEP atau Julianto Eka Putra dihadirkan di acara..
Perempuan korban kejahatan seksual atau pemerkosaan Julianto Eka Putra ditampilkan lagi untuk terus mengungkap kebusukan-kebusukan perilaku si motivator itu.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai