Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya dalam periode pelaksanaan Operasi Gempur II untuk pemburuan rokok ilegal
Pada Operasi Gempur I, Bea Cukai telah mencatatkan hingga 4.366 penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, dalam hal ini rokok ilegal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B, Tanjungpinang menyita sebanyak 121.310 batang rokok tanpa cukai dalam operasi gempur rokok ilegal selama 3 pekan di wilayah Bea Cukai