Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan pemburuan rokok ilegal terus digencarkan, termasuk barang kena cukai (BKC) ilegal lainnya.
"Operasi Gempur II digelar pada 07 Oktober-07 November 2024, melalui Operasi Gempur II ini Bea Cukai komitmen turunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai," kata dia, Kamis (17/10/2024).
Terkait Operasi Gempur I, dia menyebut memiliki hasil yang positif.
Operasi yang digelar pada 05 Juli-31 Agustus 2024 lalu itu menghasilkan penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.
Jumlah itu terinci atas 4.366 penindakan.
"Bea Cukai juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut," kata dia.
Load more