Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Nurhadi mengatakan munculnya kasus baru gagal ginjal akut pada anak disebabkan keabaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mendesak pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Buntut kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa seorang anak di Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat kewaspadaan dan peredaran obat sirop Praxion disetop BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta, pihaknya akan mengeluarkan surat kewaspadaan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta enggan berkomentar terkait obat sirop bermerek Praxion yang dikonsumsi oleh salah satu pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Lagi-lagi ditemukan dua kasus gagal ginjal akut pada anak di Jakarta. Dari dua kasus itu, satu di antaranya meninggal dunia. Ini dibernarkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kasus cemaran obat sirop diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak di Indonesia telah mencapai 324 kasus, di mana 200 kasus tercatat meninggal dunia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan sebanyak 332 produk obat sirop dari 38 industri farmasi telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.
Ombudsman Republik Indonesia meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menetapkan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Ombudsman melakukan investigasi dugaan maladministrasi pada penanggulangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak dan pengawasan obat sirop.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai