Sejumlah Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti adanya peredaran obat-obatan ilegal di Indonesia disebabkan oleh tingkat pengawasan pemerintah yang masih lemah.
Penjual obat kuat ilegal berinsial SH (33) ditangkap aparat dari Polda Banten karena melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar.Â
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan pengungkapan gudang itu bermula dari pengusutan sindikat pembuat dan pengedar obat ilegal di wilayah setempat.
Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kab.Tangerang, Banten menyita 9.598 produk obat jenis suplemen ilegal asal Amerika Serikat yang tidak Memenuhi Syarat keamanan.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal melalui medsos untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.
Buntut kasus penganiayaan Imam Masykur yang tewas di tangan oknum paspampres, Bareskrim Polri tengah telusuri peredaran obat ilegal dengan menggandeng BPOM
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan mencegah penyeludupan 430 karton obat tradisional ilegal.
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kab Tangerang bersama Dinas Kesehatan telah melakukan penyitaan 81.951 kemasan produk obat dan makanan tanpa izin.