News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Jutaan Ekor Kalajengking Ilegal ke Luar Negeri Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara JUANDA

Petugas gabungan Bandara Juanda berhasil menggagalkan pengiriman jutaan ekor kalajengking kering (Lychas Mucronatus) ilegal seberat 54 kilogram ke Hongkong.
Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:04 WIB
Pengiriman jutaan ekor kalajengking ilegal ke luar negeri berhasil digagalkan petugas gabungan Bandara Internasional Juanda
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan Bandara TNI AL, Avsec Bandara Juanda, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Bea Cukai, (KPPBC) tipe Madya Pabean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman jutaan ekor kalajengking kering (Lychas Mucronatus) ilegal seberat 54 kilogram ke Hongkong.

Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, M.Tr.Opsla mengatakan pada hari Jum'at (10/1/ 2025 ) sekitar pukul 07.30 WIB, personel Avsec Angkasa Pura Indonesia kantor cabang Bandara Internasional Juanda bersama Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pengawasan terhadap calon penumpang pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ-923 rute Surabaya-Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, pada saat melaksanakan check n, para petugas mencurigai dua orang lanjut usia yang membawa banyak barang. Setelah dipastikan kembali double check menggunakan X-tray dan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec, ditemukan benda yang mencurigakan yang dibawa oleh dua calon penumpang tersebut terdiri dari 2 (dua) buah koper dan 2 (dua) buah kardus besar.

"Selanjutnya para petugas avsec, satgaspam, maskapai dan ground handling melaksanakan pemeriksaan di Security Command and Control Room (SCCR) dengan hasil keempat barang bawaan tersebut berisi jutaan komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah kering seberat 54 kilogram," ucapnya saat press rilis di Lanudal Juanda, Sabtu (11/1/2024).

Ia menerangkan, dari peristiwa tersebut personel Satgaspam Lanudal Juanda kemudian melaksanakan pendalaman kegiatan penyelundupan ini.

"Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial SS dan DSS merupakan warga asal Surabaya, mendapatkan komoditas hewan kalajengking tanpa dokumen yang akan diselundupkan ini dengan hanya disamarkan dengan kapur barus agar baunya tidak tercium oleh petugas," ungkapnya.

Lebih lanjut kalajengking kering tersebut  berencana akan dikirim ke tujuan akhir ke Hongkong melalui Singapura sebagai bahan obat-obatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Satgaspam, Pam Lanudal Juanda dan Denpomal Juanda melimpahkan perkara kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur untuk dilaksanakan proses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kegiatan penyelundupan komoditas hewan kalajengking kering tanpa dilengkapi dokumen ini, merupakan tindakan melanggar Pasal 88 Undang-undang RI nomor 21 tanun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," pungkas Letkol Laut (P) Dani Widjanarka. (khu/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT