Kondisi Lukas Enembe memburuk seusai putusan pengadilan tipikor Jakarta yang membantarkan Gubernur Non Aktif Papua tersebut ke RS Gatot Soebroto, Jakarta.
Pihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar IDI.
KPK telah menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang bernilai sekitar Rp30 miliar, terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dalam jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri, pada (18/7/2022).
Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan atas kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi. Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah aset usaha milik Abdul Wahid di Kabupaten HSU karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.
Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara hari ini, Jumat (1/4/2022) pukul 10.00 WIB tadi melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin selaku pemilik kereng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan moderen disertai penyiksaan keji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE), tidak melibatkan tim yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menentukan pengadaan lahan di Kota Bekasi.
Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Nurdin juga dituntut pidana tambahan uang pengganti yang harus dibayarkan senilai Rp.3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau ancaman penyitaan harta.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai