Medan, Sumatera Utara - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara hari ini, Jumat (1/4/2022) pukul 10.00 WIB tadi melakukan pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin selaku pemilik kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan moderen disertai penyiksaan keji. Pemeriksaan berlangsung di gedung merah putih tepatnya di salah satu ruang khusus yang disediakan dan difasilitasi oleh KPK.
Selama proses pemeriksaan, Terbit Rencana atau ketua Cana terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya. Saat pemeriksaan, Terbit Rencana mengenakan kemeja putih dibalut rompi orange bertuliskan tahanan KPK di bagian dada kiri dan menggunakan masker putih. Proses pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut dilakukan dengan prokes.
"Jadi proses pemeriksaan terhadap saudara Terbit Rencana Perangi Angin benar tengah berlangsung di gedung merah putih KPK pada hari ini. Tim masih bekerja memeriksa yang bersangkutan, dan nanti hasil dan informasi lanjutnya akan kami sampaikan setelah selesai proses pemeriksaan, ya, rekan-rekan. Yang pasti, kita komitmen mengusut tuntas perkara tindak pidana kerangkeng manusia tersebut dengan profesional guna memastikan oknum siapa saja yang terlibat diproses hukum sesuai perbuatannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Yoga Syahputera/Wna)
Load more