Masih ingat kasus eksplotasi seksual anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaadmaja? Kini dia divonis 19 tahun penjara.
Pelaku UMKM Bajawa dapat angin segar. Sebuah pesta rakyat bertajuk Indonesia Bermusik akan digelar di Stadion Lebijaga, Bajawa, Nusa Tenggara Timur, pada 7 September 2025
Eksepsi yang diajukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja ditolak seluruh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang NTT.
Tersangka Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja alias FWLS resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kupang NTT selama 20 hari kedepan.
LPSK putuskan berikan perlindungan kepada tiga korban dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan berkas perkara mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar karena dinilai belum lengkap, oleh 4 jaksa peneliti NTT
Fakta-fakta terbaru kasus kekerasan seksual terhadap Anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja berhasil terungkap.
Kapolda NTT masih tunggu kepastian penanganan hukum Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar diserahkan ke Polda atau mabes
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).