Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Untuk pertama kali, Durrotun Mahsunnah, istri dari terdakwa perkara pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, tampil ke publik bicara Kasus Suaminya.
Beberapa kasus pelecehan yang membuat geger seluruh Indonesia terjadi dalam ruang lingkup Pondok Pesantren. Berbagai pihak dibuat geram, faktanya pelaku dari pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan santri adalah guru pengajar hingga kiai di Pondok Pesantren.Â
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi mencuat ke publik. Sebuah Pondok Pesantren di Jombang yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi sorotan.
Anak kiai ternama di Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022). Sebelumnya Bechi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di PonPes yang diasuhnya bernama Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Setelah nama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi si anak kiai di Jombang yang masuk dalm Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Merk rokok Sehat Tentrem pun mendadak ikut jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnisnya adalah keluarga PonPes, termasuk mas Bechi.
Merk rokok Sehat Tentrem mendadak jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnis adalah DPO pencabulan terhadapi santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau biasa disapa mas Bechi.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Mochamad Subchi Azal Tsani (42) atau Bechi, anak dari kiai dan pendiri Pondok Pesantren Majma´al Bahrain Shiddiqiyah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Putra dari K.H Muhammad Mukhtar Mukhti ditetapkan sebagai tersangka namun selalu mangkir ketika menerima panggilan polisi sejak tahun 2019.
Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja.
Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League