Kebijakan pemerintah melalui Making Indonesia 4.0 turut mempercepat proses ini dengan memetakan arah teknologi, penguatan rantai pasok, dan pengembangan
Warga Cerme kini tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengurus surat administrasi kependudukan. Mereka tinggal menempelkan KTP di mesin anjungan digital desa.