News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Sistem Digital, Warga di Gresik Kini Urus Administrasi Tinggal Tempel KTP Langsung Jadi

Warga Cerme kini tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengurus surat administrasi kependudukan. Mereka tinggal menempelkan KTP di mesin anjungan digital desa.
Jumat, 16 Juni 2023 - 12:58 WIB
Mesin anjungan digital di Cerme Gresik
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Mengurus surat administrasi kependudukan yang biasanya harus antre dan membutuhkan waktu yang lama, sudah tidak berlaku lagi di Gresik. Seperti halnya yang ada di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, warga kini tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengurus surat administrasi kependudukan. Mereka tinggal menempelkan KTP di mesin anjungan digital desa, dan surat yang dibutuhkan langsung jadi, Jum'at (16/6).

Mesin anjungan digital desa layaknya mesin ATM itu, sengaja diciptakan oleh Pemerintah Desa Morowudi, Cerme guna memudahkan pelayanan masyarakat. Melalui sistem digital, serupa dengan ATM, kini mengurus surat administrasi di desa tersebut tidak sampai satu menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya mesin anjungan digital desa tersebut, warga desa setempat kini dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan surat-surat terkait administrasi desa, hanya dengan menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka saja.

Dikatakan Kepala Desa Morowudi, M Sholeh, jika adanya inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus surat-surat secara mandiri.

Tidak hanya itu, kata Sholeh, sistem anjungan mandiri administrasi juga menghilangkan kebutuhan untuk menunggu tanda tangan dari petugas desa. Hal itu karena memakai barcode.

"Masyarakat yang datang ke balai desa hanya perlu membawa KTP elektronik untuk ditempel di mesin anjungan, kemudian tinggal pilih menu kebutuhan surat yang diinginkan. Kurang dari satu menit, surat sudah tercetak dan sudah bertandatangan elektronik," jelas M Sholeh.

Selain memberikan kemudahan kepada warganya, mesin anjungan cetak surat ini juga membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat. 

Seluruh data masyarakat sudah terinput dalam sistem desa, sehingga petugas desa tidak perlu lagi menginput data secara manual. Hal itu memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih efisien dan cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sholeh menambahkan, anjungan mandiri administrasi ini menyediakan layanan surat menyurat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat domisili, surat pengantar administrasi, keterangan lahir, surat kematian.

Kemudian, surat usaha, permohonan akta, dan pengantar kehilangan. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan administrasi desa menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Desa Morowudi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT