Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari
Mantan Master of Ceremony (MC) Protokoler Eksternal Mabes Polri dan BNN Oca, menilai pemberitaan Sekretaris Ma Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir.