GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Ada Informasi Resmi, Pemberitaan Sekretaris MA Jadi Tersangka Masih Sumir

Mantan Master of Ceremony (MC) Protokoler Eksternal Mabes Polri dan BNN Oca, menilai pemberitaan Sekretaris Ma Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir.
Senin, 8 Mei 2023 - 15:06 WIB
Dok. Saar Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa oleh KPK pada Senin (12/12/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Muhamad Haris

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan master of ceremony (MC) protokoler eksternal Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Oca menilai pemberitaan media massa yang menyatakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka terlalu dini dan sumir. 

Hal ini menurut Oca karena belum ada keputusan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses hukum terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya prihatin atas pemberitaan media massa yang menyatakan Hasbi Hasan sebagai tersangka. Karena, KPK sendiri belum ada pernyataan secara resmi terkait penetapan tersangka,” kata Oca di Jakarta, dikutip Senin (8/5/2023).

Ia mengaku prihatin dengan pemberitaan beberapa media yang terkesan menyeret Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

tvonenews

Kemudian Oca mengatakan bahwa akibat pemberitaan yang masih sumir tersebut, Hasbi Hasan mengalami gangguan psikologis.

“Semestinya media tidak terburu buru dalam menginformasikan pemberitaan yang belum pasti kebenarannya. Apalagi menyangkut hukum. Harusnya media massa menunggu dulu keterangan resmi dari KPK, baru diekspos ke publik,” tuturnya.

Oca mengaku sangat mendukung KPK untuk memberantas pelaku-pelaku koruptor, namun setidaknya dalam penulisan pemberitaan, apalagi menyangkut dengan penetapan tersangka, haruslah menunggu dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka kepada seseorang berkaitan erat dengan kelayakan dan ketenteraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya.

“Prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka pun harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, serta tidak bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka,” paparnya. (mhs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral