Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menegaskan pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melanjutkan proses hukum Indofarma.
Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi PT Indofarma Tbk (INAF) yang ditemukan oleg BPK, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp371,83 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir siap menyeret PT Indofarma (Persero) Tbk. jika terbukti terjadi penyelewengan keuangan yang membuat perusahaan farmasi negara itu rugi
Berdasarkan laporan keuangan terakhir yang dilaporkan Indofarma, perusahaan raksasa farmasi milik BUMN tersebut diketahui mengalami rugi kerugian sangat besar.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya penanganan terhadap kasus Indofarma.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.