Pihak keluarga almarhum AM, mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menolak autopsi. Kepastian penyebab kematian mahasiswi UPI masih misterius.
Polrestabes Bandung pastikan tidak ada tindak pidana pada kasus kematian mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, AM. Ini kronologi lengkapnya.
Polrestabes Bandung mengungkap isi rekaman CCTV sebelum mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ditemukan tewas di Gedung Gymnasium kampus.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkapkan mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Ajeng Mahromatussaâdiyyah (21) sempat terlibat cekcok bersama mantan kekasihnya berinisial AV, sebelum jatuh dan ditemukan meninggal di Gedung Gymnasium pada Kamis (26/12).
Polisi membeberkan fakta-fakta peristiwa penemuan mahasiswi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial AMD (21) yang meninggal dunia di lantai 1 Gedung Gymnasium tempat kampusnya belajar.
Polisi kembali beberkan fakta-fakta peristiwa penemuan jenazah mahasiswi UPI Bandung berinisial AMD (21) di lantai 1 Gedung Gymnasium kampus tempatnya belajar.
Polrestabes Bandung masih terus mendalami peristiwa penemuan jenazah mahasiswi UPI bernama Ajeng Mahromatussa'diyyah (21) di dalam gedung gymnasium kampusnya.
Pemakaman Ajeng Mahromatussa'diyyah (21) mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan meninggal di gedung gymnasium kampus berlangsung pilu.
Pihak kepolisian masih dalami kasus penemuan jenazah mahasiswi UPI bersimbah darah di dalam gedung gymnasium kampusnya. Begini penjelasan dari rekaman CCTV.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus penemuan jasad mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan di gedung gymnasium kampus. Sejauh ini..
Seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam gedung Gynasium kampus. Polisi selidiki CCTV kampus.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.