Kisruh lahan seluas 676 meter persegi hak milik antara Litha Brand dan rumah makan Ati Raja di jalan Gunung Merapi, kelurahan Pisang Selatan, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, yang terus bergulir sejak 2013 hingga kini, pihak Litha Brand meminta kepada Ati Raja untuk menghentikan pembongkaran bangunan.