News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangunan Sengketa Dibongkar, Kuasa Hukum Laporkan ke Polda Sulsel

Kisruh lahan seluas 676 meter persegi hak milik antara Litha Brand dan rumah makan Ati Raja di jalan Gunung Merapi, kelurahan Pisang Selatan, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, yang terus bergulir sejak 2013 hingga kini, pihak Litha Brand meminta kepada Ati Raja untuk menghentikan pembongkaran bangunan.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:15 WIB
Kuasa Hukum Litha Brand laporkan pengrusakan dan pembongkaran bangunan yang disengketakan di jalan Gunung Merapi
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Kisruh lahan seluas 676 meter persegi hak milik antara Litha Brand dan rumah makan Ati Raja di jalan Gunung Merapi, kelurahan Pisang Selatan, kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, yang terus bergulir sejak 2013 hingga kini, pihak Litha Brand meminta kepada Ati Raja untuk menghentikan pembongkaran bangunan.

Selain itu mereka meminta kepada Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel untuk menghentikan pembongkaran lahan bangunan tersebut yang dinilai masih ada hak dari pihak Litha Brand sebagai ahli waris, Kamis (13/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait adanya pengosongan paksa dan yang diduga melakukan pengrusakan gedung, kami sudah melakukan upaya hukum yaitu membuat laporan polisi di Polda Sulsel dengan isinya menuntut terkait pengrusakan gedung, klien kami mempunyai hak atas objek tersebut di mana berdasarkan putusan 176 menyatakan di atas objek tersebut klien kami mempunyai hak atas objek yang dilelang sebagai ahli waris," ujar Kuasa Hukum Litha, Frans Lading.

Dari video amatir terjadi pengrusakan dan pengosongan rumah pada 20 September 2022, hingga sekarang sudah rata dengan tanah. Menurut kuasa hukum, ia menganggap pengukuran dan pembongkaran tersebut sepihak, tanpa adanya pertimbangan putusan pengadilan menyangkut parka status quo.

Dijelaskan pula, pihak dari Litha Brand ini sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Polda Sulsel terkait pasal 200 pengrusakan gedung dan melaporkan oknum kurator dengan laporan palsu.

Selain meminta kepada pihak rumah makan Ati Raja untuk segera menghentikan aktivitas pembongkaran, pihak dari Litha Brand juga mengharapkan kepada pihak Polda Sulsel agar segera menghentikan pembongkaran yang dilakukan oknum rumah makan Ati Raja tersebut.

"Pihak dari kami juga menjadi pertanyaan apakah negara hukum kita ini dibenarkan pola-pola premanisme dalam proses pengosongan objek yang di mana masih ada hak kami di situ, mohon bapak Kapolri dengarkan kami dan tegakkan hukum,” pungkasnya. (mnr/ask)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT