Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh tetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu sebagai tersangka pelecehan seksual.
Lima oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa menggelapkan uang hasil penggeledahan sebesar Rp650 juta, Rabu (17/11/2021) siang kembali menjalani sidang. Sidang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda keterangan saksi.