GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Lurah di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anggota Panwaslu

Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh tetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu sebagai tersangka pelecehan seksual.
Sabtu, 9 September 2023 - 16:15 WIB
Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh menetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu berinisial RU (56) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu, (9/9/2023).
Sumber :
  • Muhammad Arifin/tvOne

Pekanbaru, tvOnenews.com - Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh menetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu berinisial RU (56) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu, (9/9/2023).

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Priambodo mengatakan, penetapan tersangka terhadap RU (56), setelah pihaknya menemukan 2 alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru terlapor berinisial RU kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap korban berinisial ME (38)," ucap Kompol Bagus.

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka RU.

"Beberapa orang saksi juga sudah kita mintai keterangannya termasuk beberapa orang saksi ahli sebagai alat bukti tambahan," kata Kompol Bagus.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual oknum lurah tersebut langsung dilakukan penahanan di Polsek Lima Puluh.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna menjalani Proses hukum selajutnya, atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 6 huruf a UU.RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terang Kompol Bagus.

Kapolsek menjelaskan, aksi pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban bekerja sebagai Panwaslu di Kantor Lurah Tanjung Rhu, saat itu korban akan berpamitan untuk pulang kepada tersangka RU yang menjabat sebagai Lurah di kelurahan Tanjung Rhu, pada Rabu (30/08/2023) siang lalu.

"Kemudian korban bersalaman dengan tersangka, setelah bersalaman tersangka tiba-tiba meraba Payudara korban dan langsung meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Kompol Bagus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut korban tidak senang lalu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.

"Usai menerima laporan korban penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, lalu kemudian pada Hari Jumat (08/09/2023) siang, sekitar pukul 15.00 Wib pelaku dinaikkan statusnya dari Saksi menjadi tersangka, selanjutnya pelaku diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Kompol Bagus.(man/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT