Lembaga Pengelola Dana Umat
Ada Potensi Zakat Rp320 Triliun di Bank, Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Baznas hingga BPJPH akan Disatukan
Lembaga Pengelola Dana Umat rencananya akan menyatukan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi lainnya yang memiliki peran pengelolaan dana berbasis keagamaan.
Memuat Konten Berikutnya...