KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri RI memberikan perintah kepada Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Lebanon di tengah konflik Israel-Hizbullah.
"...Tapi nanti  kita liat seperti apa yah, apakah nanti ada upaya dan pertimbangan  pertimbangan lainnya kemungkin bisa bebas melalu Restoratf Justice,"