News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

INFO TERKINI! Status 8 Tersangka Kerusuhan Jembatan 4 Rempang, Kapolresta: Bisa Bebas Melalui Restoratif Justice

"...Tapi nanti  kita liat seperti apa yah, apakah nanti ada upaya dan pertimbangan  pertimbangan lainnya kemungkin bisa bebas melalu Restoratf Justice,"
Minggu, 17 September 2023 - 07:12 WIB
Delapan orang tersangka dalam kasuhan akhirnya bebas dalam penangguhan penahan
Sumber :
  • tim tvone/Alboin

Batam, tvonenews.com -  Polresta Barelang ahirnya mengabulkan penangguhan penahanan delapan orang  tersangka kerusuhan jembatan 4 Rempang yang terjadi pada 7 September 2023. Ke depan, delapan orang itu dimungkinkan untuk bebas melalui mekanisme Restoratif Justice.

Penangguhan penahanan itu dilakukan pada Sabtu (16/9/2023) malam di Lobi Mapolresta Berelang, Batam. Tampak dalam pelanpasan itu sejumlah keluarga dan  beberapa warga Rempang galang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuyanto mengatakan, penangguhan bisa terlakasna karena adanya pengajuan penangguhan dari keluarga dan pertimbang serta saran dari  pimpinan Kepolisian Polda Kepri.

"Alhamdullilah ya,  permohonan penangguhan penahanan terhadap delapan orang yang menjadi tersangka dalam kerusuhan pada tanggal 7 September lalu, kita kabulkan karena petimbangan penyidikan dan  petimbangan pimpinan kita," ungkap Nugroho.

Meski telah mendapat penagguhan pada masa penangguhan para tersangka  harus menjalani beberapa syarat. "Mereka diwajibkan lapor diri 2 kali seminggu dan tidak di perbolehkan meninggalkaan Wilayah Batam,"sebut Nogroho.

Meskipun telah di bebaskan, lanjut Nugroho, untuk status ke delapan orang tersebut masih tetap sebagai tersangka.

"Iya mereka tetap tersangka, tapi nanti kalau memang situasi keamanan dan ketertiban di pulau Rempang sudah kondusip, tidak tertutup kemungkinan adanya upaya Restoratif Justice (upaya perdamaian) tapi nanti  kita liat seperti apa yah, apakah nanti ada upaya dan pertimbangan  pertimbangan lainnya kemungkin bisa bebas melalu Restoratf Justice," jelas Nugroho.

Sementara itu, Salah satu istri tersangka Verwaty mengatakan  terima kasih atas penangguhan  suami  dan teman temanya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolresta Barelang dan Walikota Batam. Kami memohon maaf atas konflik yang terjadi,” kata Vera.

Vera sangat berharap, Polresta Barelang juga mencabut status tersangka suami dan tujuh orang lainnya. Agar, mereka dapat beraktifitas seperti biasanya.

“Kami akan menjaga situasi Kamtibmas di Rempang agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap kasus ini diselesaikan, dan penetapan tersangka dicabut,” harap wanita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vera juga mengungkapkan, selama penahanan, suaminya mendapat perlakuan baik. Bahkan, pihak keluarga juga diizinkan untuk membesuk.

Sebelumnya, Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka usai bentrokan di Jalan Raya Jembatan 4 rempang galang, Batam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT