Sempat mangkrak akibat di Korupsi, Menkominfo Budi Arie Setiadi klaim proyek BTS 4G Bakti Kominfo rampung dan akan diresmikan oleh Presiden pada pekan depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tersangka eks
Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto jalani sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan
Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.Â
Dirut PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.
JPU menghadikan saksi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dedy Permadi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.Â
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA