Polisi kembali menetapkan satu orang panitia pelaksana (panpel) sebagai tersangka kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta.
Polisi mengatakan, selain diduga melanggar Pasal tentang Kelalaian, panpel konser musik Berdendang Bergoyang juga diduga langgar Pasal Kekarantinaan Kesehatan.
Polisi tengah mengusut kasus kerusuhan pada festival musik berdendang dan bergoyang di Istora Senayan pada (29/10/2022) lalu, ini Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kasus kerusuhan di konser musik berjudul 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan tengah diusut oleh pihak kepolisian. Penyelidikan terkait konser musik yang
Kepolisian memeriksa belasan orang sebagai saksi terkait konser musik bertajuk Berdendang Bergoyang yang merupakan saksi ahli dan fakta termasuk perwakilan Satgas Covid-19.