Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung menangkap pasangan suami istri berinisial AS dan JI atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai