Kepala Unit Bri Unit Kayu Aro
Terbukti Kuras Dana Nasabah Hingga Rp 8,7 Miliar, Kepala BRI Unit Kayu Aro Dipecat
Terbukti kuras dana nasabah hingga Rp8,7 miliar, Kepala BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi akhirnya dipedat. Tindakan itu diambil setelah YSW, Kepala Unit Bank
Kronologi Penangkapan Kepala Unit BRI Kayu Aro: Tersangka Mengambil Uang Kas dari Brankas Bank senilai Rp 8,7 Miliar Lebih
Kepala Unit BRI Kayu Aro, YSW, ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan uang kas dari brangkas bank senilai Rp 8,7 miliar oleh Kejari Sungai Penuh.
Kuras Dana Nasabah Hingga Rp 8,7 Miliar, Kepala BRI Kayu Aro Kerinci Jambi Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Jambi menetapkan YWS, Kepala Unit BRI Kayu Aro menjadi tersangka kasus korupsi. YWS dinyatakan telah menguras uang kas
Memuat Konten Berikutnya...