GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Penangkapan Kepala Unit BRI Kayu Aro: Tersangka Mengambil Uang Kas dari Brankas Bank senilai Rp 8,7 Miliar Lebih

Kepala Unit BRI Kayu Aro, YSW, ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan uang kas dari brangkas bank senilai Rp 8,7 miliar oleh Kejari Sungai Penuh.
Kamis, 6 Juli 2023 - 09:08 WIB
Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, YSW menjadi tersangka oleh Kejari Sungai Penuh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Kerinci, tvonenews.com - Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola, melalui Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, saat dikonfirmasi tvonenews.com, menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan inisial YSW, Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank sebesar Rp 8,7 miliar lebih pada Rabu (5/7/2023).

"Terhadap YSW, dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 957/L.5.13/Fd.1/05/2023 tanggal 5 Juli 2023 selama 20 hari ke depan," ungkap Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi, menjelaskan bahwa YSW telah menjabat sebagai Kepala Unit BRI Kayu Aro sejak Februari 2022. Pada Maret 2023, diketahui bahwa tersangka telah mengambil uang kas bank sebesar Rp 8,7 miliar dari brankas.

Kronologis tersangka YSW mengambil uang kas dari brankas dimulai pada Januari 2023 ketika YSW meminta kunci brankas penyimpanan KAS Bank BRI Unit Kayu Aro dari seorang teller, inisial YR, yang bertanggung jawab untuk memegang kunci brankas KAS. YSW alasan agar uang kas tersebut aman dan tidak hilang.

"Karena desakan dari YSW, seorang teller bank inisial YR terpaksa memberikan kunci brankas tersebut kepada YSW, namun YR meminta YSW untuk membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas keamanan kas tersebut," terang Andi.

Setelah itu, YSW mulai mengambil uang kas secara bertahap untuk kepentingan pribadi dengan total sebesar Rp 8.754.200.000 (delapan miliar tujuh ratus lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah).

Namun, lanjut Andi, untuk mengelabui pemeriksaan internal terkait keadaan uang kas, YSW meminjam uang dari pihak lain untuk dimasukkan ke brankas sehingga uang kas nasabah terlihat aman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi, menambahkan bahwa perbuatan YSW diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka YSW memiliki seorang istri dan seorang anak perempuan. YSW memulai karir di Bank BRI Cabang Sungai Penuh pada tahun 2010 sebagai Mantri, dan pada tahun 2022, ia diangkat dan dipercaya sebagai Kepala Unit Bank BRI Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT