Seorang prajurit TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dengan tubuh penuh luka lebam
Kodam IX/Udayana memastikan pelaku penganiayaan terhadap Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, akan ditindak tegas.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai