Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama terdakwa Sucipto, warga Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (28/3/2022)
Tiga tersangka yang menerima Restoratif Justice adalah Pranata alias Fras (19 tahun), Jumiati alias Jum (50 tahun) dan Misman (60 tahun) dengan kasus yang sama, yaitu pencurian buah kelapa sawit.Â
Kejaksaan Negeri Langkat hari Senin (31/1/2022) kembali menggelar seremonial penghentian penuntutan dengan pendekatan restoratif atas dua orang tersangka pelaku tindak kejahatan pidana.
Kejaksaan negeri Langkat hari ini, Rabu (24/11/2021) kembali menggelar seremonial restoratif justice penghentian tuntutan terkait 3 laporan kasus pencurian buah kelapa sawit di perkebunan yang ada di wilayah kabupaten langkat
PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).