Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama terdakwa Sucipto, warga Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (28/3/2022)
Tiga tersangka yang menerima Restoratif Justice adalah Pranata alias Fras (19 tahun), Jumiati alias Jum (50 tahun) dan Misman (60 tahun) dengan kasus yang sama, yaitu pencurian buah kelapa sawit.Â
Kejaksaan Negeri Langkat hari Senin (31/1/2022) kembali menggelar seremonial penghentian penuntutan dengan pendekatan restoratif atas dua orang tersangka pelaku tindak kejahatan pidana.
Kejaksaan negeri Langkat hari ini, Rabu (24/11/2021) kembali menggelar seremonial restoratif justice penghentian tuntutan terkait 3 laporan kasus pencurian buah kelapa sawit di perkebunan yang ada di wilayah kabupaten langkat
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Berawal dari Anggota Banser niat salaman...