Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat.
Sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino disaksikan langsung ratusan warga Desa Besilam Bukut Lambasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Rabu (24/5/2023).
Sidang lapangan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, digelar kembali di Desa Besilam Bukut Lambas, Kecamatan Wampu, Langkat pada Rabu (24/5/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat menjatuhkan tuntutan 8 tahun kurungan terhadap 4Â terdakwa dalam persidangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kejaksaan Negeri Langkat memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara Pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat pada Rabu (9/3/2022)