Polda Metro Jaya buka suara pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto soal kasus UU ITE.
Inilah dua berita paling hits. Eks Kabareskrim Polri menyebut Saka Tatal terancam dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua ucapannya dan eks Kapolda Jabar membocorkan alasannya "enggan" tangani kasus Vina Cirebon.Â
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni pastikan telah memaafkan Selebgram Adam Deni Gearaka yang telah mencemarkan nama baiknya.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan atas nama Yahdi Basma, anggota DPRD Sulawesi Tengah. Kepala Pusat Penerangan
Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE baru saja dapat kabar baik yang membuatnya bisa tersenyum kembali. Nikita Mirzani divonis bebas,
Dito Mahendra sebagai saksi korban pada kasus tersebut tak kunjung datang.
Dito Mahendra telah mangkir dari sidang sebanyak tiga kali, Nikita Mirzani pun kesal
kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Adapun imbas ngamuk lempar mikrofon, Nikita Mirzani kena teguran keras Pengadilan Negeri Serang,
Nikita Mirzani tampak emosional saat mengikuti sidang atas dirinya sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ketidakhadiran Dito Mahendra yang kedua kalinya ini membuat Nikita Mirzani kesal karena hal ini membuat sidang kasusnya semakin berlarut-larut. Ini penyebabnya
Sidang lanjutan terhadap terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda. Sebab Dito Mahendra yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Saksi Korban Mangkir
Nikita Mirzani sedikit kecewa, pasalnya ia menyayangkan ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan karena Dito dikabarkan sakit pada Senin, (12/12/2022).