GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sesumbar Ngaku Sebagai Aset Negara, Nikita Mirzani Divonis Bebas dan Ungkap Pesan Menyentil Begini

Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE baru saja dapat kabar baik yang membuatnya bisa tersenyum kembali. Nikita Mirzani divonis bebas,
Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:20 WIB
Nikita Mirzani resmi divonis bebas atas kasus pencamaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. (Kamis 29/12/2022)
Sumber :
  • Sumber : Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Nikita Mirzani yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE baru saja dapat kabar baik yang membuatnya bisa tersenyum kembali. Nikita Mirzani divonis bebas, Sabtu (31/12/2022).

Kamis 29 Desember 2022, Majelis Hakim memutuskan Nikita Mirzani divonis bebas dari hukuman atas kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, kini tersenyum lebar usai hakim membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra, yang juga kekasih dari Nindy Ayunda.


Nikita Mirzani resmi divonis bebas atas kasus pencamaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. (Kamis 29/12/2022) (@nikitamirzanimawardi_172)

Keputusan vonis bebas Nikita ini, dikarenakan Dito Mahendra sebagai pelapor tidak pernah hadir di sidang.

Pasca dinyatakannya bebas pada kamis (29/12), Nikita Mirzani mengaku senang karena akhirnya menang dalam kasus yang cukup memberinya kerepotan hingga kejadian dirinya mendorong mikrofon pada sidang ketiga.

"Niki kan perempuan aset negara jadi ikutan saja apa yang mau aparatus lakukan terhadap diriku sehingga akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi, biasalah namanya jagoan menang belakangan di film-film aja begitu enggak pernah berubah," kata Nikita Mirzani, pada Jumat 29 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.

Seusai ditahan selama dua bulan dua minggu di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani mengaku menemukan sejumlah kejanggalan aneh pada kasusnya, terutama mengenai saksi pelapor dan korban.

“Akhirnya bisa baca surat dakwaan yang setebal ini akhirnya bisa mempelajari kasusnya, akhirnya tahu bahwa kalau kalian mau tahu ya itu dakwaan isinya saksi pelapor yang katanya korban sama saksi-saksi korban itu isinya sama semua,” ucap kembali Nikita.

”Dari dari titiknya dari komanya yang beda cuma tanda tangan dan nama, tapi kan itu biar jadi rahasia, niki maunya dibuka pas dia hadir tapi ternyata dia gak hadir-hadir ya sudah lah,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Menurutnya selama proses persidangan di PN Serang Banten, Nikita sudah mencurigai bahwa sang pelapor, Dito Mahendra tidak pernah hadir. Disebut Nikita, Dito hanya ingin melihat dirinya dipenjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT