Pengadilan Negeri Karimun menangani 85 kasus pidana dan perdata dari Januari 2023 hingga Juni 2023, dengan kasus narkotika mendominasi 60% dari total perkara.
Berbagai jenis barang bukti yang terkait dengan perkara tindak pidana umum serta narkoba di Sumbawa dimusnahkan karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.