News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Negeri Karimun Tangani 85 Kasus Pidana, Didominasi Kasus Narkotika Hingga 60% dalam Setengah Tahun 2023

Pengadilan Negeri Karimun menangani 85 kasus pidana dan perdata dari Januari 2023 hingga Juni 2023, dengan kasus narkotika mendominasi 60% dari total perkara.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:35 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Karimun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, telah menangani 85 kasus perkara pidana dan perdata sejak Januari hingga Juni 2023. Dari total 85 kasus tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan persentase 60%.

Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2023, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun telah menangani 85 kasus yang meliputi perkara pidana dan perdata. Kasus-kasus tersebut mencakup tahap persidangan, penuntutan, dan perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Dari keseluruhan kasus yang ditangani oleh pengadilan, 60% di antaranya merupakan perkara pidana narkotika. Sisanya terdiri dari perkara pidana seperti pencurian, penganiayaan, dan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Pengadilan Negeri Karimun, Rizky Fauzan, dalam wawancara dengan tvOnenews.com pada Jumat (17/06/2023), menyebutkan bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2023, Pengadilan Negeri Karimun telah menangani total 85 perkara pidana. Kasus-kasus ini meliputi tahap persidangan, penuntutan, dan perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Sejak Januari hingga Juni 2023, telah ada 85 perkara yang ditangani, baik yang sedang dalam tahap persidangan, penuntutan, maupun yang telah memperoleh putusan tetap. Kasus-kasus tersebut melibatkan narkoba, anak-anak yang terlibat dengan hukum, pencurian, hingga kasus pelecehan seksual. Dominasi terbesar terdapat pada kasus narkotika dengan persentase hingga 60%," ujar Rizky Fauzan.

Fauzan juga menjelaskan perbandingan jumlah kasus dengan tahun sebelumnya. Tercatat bahwa jumlah kasus menurun pada tahun 2022, dengan 250 perkara pada bulan Desember 2022. Namun, hingga bulan Juni 2023, pengadilan baru menangani 85 perkara.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Pengadilan Negeri telah menangani jumlah perkara yang lebih sedikit pada bulan Desember 2022, yaitu sebanyak 250 perkara. Namun, pada tahun 2023, hingga bulan Juni, baru tercatat 85 perkara yang sedang dalam tahap persidangan atau telah memperoleh putusan hukum tetap (inkrah)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fauzan juga menambahkan bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur adalah yang paling sedikit, hanya 5 perkara. Namun, semua kasus tersebut telah diselesaikan atau telah memperoleh putusan hukum tetap (inkrah).

(aji/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT