News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Sumbawa NTB Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Miliar serta Puluhan HP dan Senjata Tajam

Berbagai jenis barang bukti yang terkait dengan perkara tindak pidana umum serta narkoba di Sumbawa dimusnahkan karena kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 November 2021 - 14:25 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Besar, NTB- Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan negara dari 139 perkara tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Tahun 2020/2021, Selasa (2/11/2021). Salah satu barang bukti yang dimusnahkan diantaranya jenis narkoba senilai Rp1,5 Miliar, juga telepon genggam (hp), senjata api (senpi) rakitan, kompresor, senjata tajam (sajam), serta minuman keras.

Adapun barang bukti dari 139 perkara yang dimusnahkan adalah narkoba 79 perkara dengan BB sabu seberat 1.023,32 Gram, ganja 3 perkara dengan BB 132,424 gram,  Ekstasi 1 perkara sebanyak 40 biji berat 12,53 gram,  Tramadol 1 perkara sebanyak 108 biji, handphone sebanyak 56 buah,  dua mesin Compresor, dan senjata tajam sebanyak 34 buah, senjata api rakitan 3 buah, serta minuman keras 258 botol.
Pemusnahan ditandai dengan pemblenderan dan pembakaran barang haram tersebut oleh Kajari Sumbawa Adung Sutranggono didampingi Staf Ahli Bupati Sumbawa Zainal Abidin,  Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Toni Widjaya, Dandim 1607/Sumbawa diwakili Kasdim Mayor (TNI) Nuruddin, Kapolres Sumbawa diwakili Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel, Kepala BNN Sumbawa Fery Priyanto, Kepala Dinas Satpol PP Sahabuddin, serta pimpinan dinas dan tokoh agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Sumbawa Adung Sutranggono kepada tvonenews.com mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini dilakukan  karena perkara tindak pidananya telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan.

"Pemusnahan BB ini sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagaimana diamanatkan didalam UU Nomor 16, tahun 2014 tentang Kejaksaan," katanya.
 
Sementara itu, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dalam kata sambutannya mengatakan, dengan masih maraknya kasus narkoba yang terjadi di daerah ini,  maka tentu ini menjadi tugas bersama untuk melakukan dan meningkatkan kegiatan sosialisasi secara masif. Menurutnya hal itu bukan hanya menjadi tugas BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) saja, tetapi menjadi tugas bersama berbagai elemen masyarakat. (Irwan Taliwang/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT