Selama 10 tahun pemerintahanJokowi, tercatat sudah ada enam orang yang menduduki posisi Mensos, dengan berbagai latar belakang politik dan alasan perombakan.
Belum hilang dari ingatan mengenai Korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial yang menyeret nama mantan Mensos Juliari Batubara, publik kembali dikagetkan dengan adanya dugaan korupsi yang sama.
KPK menyetor uang rampasan senilai Rp16,2 miliar ke kas negara terkait perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan menteri sosial Juliari P. Batubara dan kawan-kawan.
KPK menyetorkan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar ke kas negara, sebagai pelunasan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara.
Nama pemenang tender di PJT II juga disebutkan sebagai salah satu pemberi suap dalam persidangan kasus suap bansos dengan terdakwa Juliari Batubara di pengadilan tipikor.
KPK mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp32,482 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 Juta terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) covid-19, Juliari Peter Batubara.
Juliari membantah terlibat kasus korupsi dana bansos. Politikus PDI Perjuangan itu majelis hakim dapat membebaskannya dan keluarganya dari penderitaan.
Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, akan menjalani sidang putusan dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang rencananya akan digelar besok, Senin (23/8).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang juga meminta agar Ardian divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025.
Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.