GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Eksekusi Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Sumber :
  • antara

KPK Eksekusi Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

KPK mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kamis, 23 September 2021 - 14:02 WIB

Jakarta - KPK mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
"Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso pada hari Rabu (22/9) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Juliari juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Juliari wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Bila harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Politikus PDIP itu juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Dalam perkara tersebut, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019—2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar, serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu diterima melalui perantaraan Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April—Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober—Desember 2020.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.

Baca Juga

Terkait dengan perkara ini, Matheus Joko Santoso telah dijatuhi vonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar subsider 1,5 tahun penjara. Sementara itu, Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan.(ant/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye Akui Pendam Rasa Iri kepada Jay Idzes yang Jadi Kapten Timnas Indonesia: Kalau Saja Saya …

Thom Haye membuat pengakuan mengejutkan setelah melihat kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, sudah sukses menjadi tokoh inspiratif pada usia mudanya.
Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Info A1, Alasan Timnas Indonesia Lebih Pilih Lawan Malaysia ketimbang Rusia Diungkap Media Eropa

Ada info A1 dari media Eropa soal alasan Timnas Indonesia lebih pilih lawan Malaysia daripada Rusia di FIFA Matchday September 2025 mendatang.
Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Kemenaker dan Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara perihal penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.
Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Soal Elkan Baggott, Patrick Kluivert Dapat Pesan Khusus dari Legenda Manchester United: Tidak Diragukan Lagi

Meski tak lagi dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott justru tampil gemilang bersama Blackpool dan mendapat pujian tinggi dari legenda Manchester United.
Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Adies Bantah Jokowi Rebut Kursi Ketum Golkar Lewat Munaslub

Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar, Adies Kadir membantah Presiden ke-7 RI Jokowi akan merebut kursi ketua umum Partai Golkar dari Bahlil Lahadalia.
Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Eks Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Selama 14 Jam, Ini yang Digali Penyidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Eks Direktur PT Pertamina, Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Trending

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah

Viral di media sosial detik-detik rekaman video Nenek Asyah (76) di Cianjur menjadi sasaran amukan sejumlah warga di Cianjur, Jawa Barat.
Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Dibantu Sejarah, Manchester United Bisa ke Final Liga Europa dengan Mudah

Pelatih Manchester United Ruben Amorim mengingatkan para pemainnya tetap waspada jelang leg kedua semifinal Liga Europa melawan Athletic Bilbao di Old Trafford, Jumat (9/5/2025) dini hari WIB.
Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas Futsal Putri Indonesia Mulai Piala Asia 2025 dengan Kekalahan Telak Lawan Jepang

Timnas futsal putri Indonesia harus mengakui ketangguhan Jepang dengan skor 2-5 pada pertandingan perdana grup C Piala Asia Futsal 2025.
Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Bertemu Presiden Senat Kamboja, Puan Maharani 'Ogah' Bahas Nasib PMI yang Banyak Jadi Korban TPPO

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Kompleks Parlemen pada Rabu (7/5/2025).
Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Pedasnya Omongan Eks Kopassus ke Hercules, Berani Sebut Ketua Umum GRIB Jaya dan Antek-anteknya Itu Iblis Berwujud Manusia

Eks Kopassus ini berani bicara pedas kepada Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules. Dia adalah Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat. 
Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Nyalinya Boleh Juga, John Kei Tak Kalah Nekat dengan Hercules: Ternyata Asal-usul sebagai Preman Dimulai saat John Berani…

Hercules bukan satu-satunya preman legendaris yang menorehkan namanya dalam sejarah kriminal Indonesia. Nama John Refra alias John Kei juga tak kalah sangar. Pria berdarah Maluku ini bahkan mendapat julukan "The Godfather"
Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Murka! Ancaman Serius dari Eks Kopassus untuk Hercules, Sebut Mau Pakai Hukum Rimba: Saya Ingin Jedor Kepalanya Itu

Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat tak sanggup menahan amarahnya di tengah konflik antara Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal dan sejumlah purnawirawan TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT