Polisi siap tangani kasus dugaan penipuan praktik jual beli dukungan suara yang menimpa seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Staf Organisasi Migrant CARE Muhammad Santosa akui bakal laporkan dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih, menuntut 6 tahun penjara terdakwa Andre Swantana eks komisioner KPU Kota Prabumulih dan EF Tana Yudha mantan Caleg DPR dituntut 1,6 tahun penjara.