GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Endus Dugaan Kasus Jual Beli Suara Caleg 2024, Akhirnya Polisi Bergerak, Tak Ada Ampun

Polisi siap tangani kasus dugaan penipuan praktik jual beli dukungan suara yang menimpa seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sabtu, 14 September 2024 - 13:48 WIB
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Sumber :
  • ANTARA/ HO-Polres Sampang

Sampang, tvOnenews.com - Polres Sampang, Jawa Timur, siap menangani kasus dugaan penipuan praktik jual beli dukungan suara yang menimpa seorang calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pemilu legislatif yang digelar 14 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan kasus dugaan penipuan jual beli dukungan suara itu dilaporkan oleh calon legislatif anggota DPR RI dari PKS Ahmad Azhar Moeslim (AAM).

"Si AAM ini adalah korban, sedangkan terlapor adalah tokoh dan merupakan mantan pejabat publik di Kabupaten Sampang ini," katanya.

tvonenews



Kasus dugaan penipuan jual beli suara dukungan caleg pada pemilu legislatif yang lalu itu terjadi, saat korban menemui seorang publik di Kabupaten Sampang.

Kala itu, korban AAM meminta kepada tokoh publik itu  agar bisa membantu dirinya mendapatkan dukungan dari masyarakat Sampang, sehingga bisa terpilih sebagai anggota DPR RI.

Korban memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada sang tokoh itu melalui orang kepercayaannya, dan sang tokoh menjanjikan caleg anggota DPR RI dari PKS dengan nomor urut 9 tersebut akan mendapatkan dukungan 35 ribu suara.

"Berdasarkan laporan korban, transaksi ini terjadi saat keduanya bertemu di rumah korban di Bogor, Jawa Barat, pada 6 Februari 2024 tepatnya sebelum pemungutan suara," ungkap Sigit.

Namun, fakta yang terjadi, AAM hanya mendapatkan dukungan sembilan suara di Kabupaten Sampang, sehingga korban langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Sampang.

Pihak terlapor, berupaya menyelesaikan kasus itu melalui upaya damai dan mengembalikan uang Rp1 miliar kepada korban, akan tetapi pelapor menolak.

"Oleh karena itu, kelanjutan kasus dugaan tindak pidana penipuan tersebut masih dilakukan gelar internal penyidik, mengingat adanya ketidaksamaan kesepakatan antara korban, yakni pelapor dengan terlapor," tegasnya.

Sementara, penasihat hukum terlapor Abdul Qodir menambahkan upaya penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan akan segera tuntas karena sebenarnya kedua belah pihak telah berdamai dan itu dibuktikan dengan adanya surat pernyataan di hadapan penyidik.

"Dan saya kira ini harus selesai karena di depan penyidik sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak," imbuh dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Daftar 25 Pemain Timnas Futsal Indonesia untuk AFF

Timnas Futsal Indonesia dipastikan tampil dengan komposisi berbeda pada ajang AFF Futsal Championship 2026 di Thailand dibandingkan saat berlaga di Piala Asia -
Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

Alasan di Balik Impor Pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih

PT Agrinas Pangan Nusantara resmi merealisasikan kontrak impor 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih ...
Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Erick Thohir Singgung soal Gaya Main Inggris agar John Herdman Hati-hati

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap pelatih anyar John Herdman mampu membangun pondasi yang solid bagi Timnas Indonesia. Herdman dijadwalkan memimpin skuad ..
Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Selain Menduga Nadiem Terima Aliran Dana Kasus Chromebook, Jaksa Beberkan Skema Aliran Keuntungannya

Baru-baru ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nadiem terima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Bahkan, JPU
Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan Keuangan Shio Kamis, 26 Februari 2026: Anjing Dapat Cuan, Babi Harus Bayar Cicilan

Ramalan keuangan shio besok 26 Februari 2026. Simak peruntungan finansial lengkap untuk 12 shio, ada yang hoki besar dan ada yang perlu menahan pengeluaran.
Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak Brimob Aniaya Siswa di Tual, Peran Brimob Dibatasi? Mabes Polri Lontarkan Respons Menohok

Dampak dari kasus oknum brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Kini mencuat desakan peran brimob di tengah masyarakat dibatasi. Sontak, hal ini menuai respons

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Ramalan Zodiak Besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo: Temukan Keberuntunganmu

Simak ramalan zodiak besok, 26 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Soal Brimob Aniaya Siswa di Tual, Massa Geruduk Polda DIY, Warga Jogja Turun Tangan Lawan Massa Anarkis

Baru-baru ini beredar video ratusan massa geruduk Polda DIY pada Selasa (24/2) di media sosial. Diketahui, massa lakukan hal itu karena menuntut keadilan dari
Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Naik ke-5 Besar Klasemen! Bhayangkara Presisi Tunjukkan Taring di Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC tampil trengginas saat menghancurkan tamunya Semen Padang FC dengan skor telak 4-0 pada lanjutan Super League di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Selasa (24/02/2026).
Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ABK Dihukum Mati Karena Penyelundupan 2 Ton Narkoba, DPR: Aktor Intelektualnya Perlu Diburu!

Polemik ancaman hukuman mati terhadap anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan karena penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon menuai sorotan hingga
Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT