Ipda Rudy Soik mengaku mendapat kabar baik, kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik telah dipecat oleh Polda NTT terkait BBM ilegal
Kapolri menyebut pengambilalihan kasus tersebut dilakukan berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI bersama Polda NTT dan Rudy Soik.
Kasus Ipda Rudy Soik membongkar mafia BBM di NTT mendapatkan perhatian DPR RI. Menurut Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati pihaknya akan bahas ini ke Presiden.
Ipda Rudy Soik yang dipecat usai berurusan dengan dugaan mafia BBM, mengajukan banding atas keputusan dirinya yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai