Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dijatuhi hakim hukuman 4,5 tahun penjara. Pihaknya menegaskan akan mengajukan banding terkait vonis hakim tersebut.
JPU masih pertimbangkan langkah selanjutnya terkait vonis empat tahun enam bulan penjara terhadap Tomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) perkara importasi gula.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akan jalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hari ini dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula....
mengejutkan sembilan petinggi perusahaan swasta didakwa bersama dua mantan Menteri Perdagangan merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar soal impor gula.
Sidang kasus korupsi importasi gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 24 Maret 2025
Tom Lembong jalani persidangan pokok perkara soal kasus importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Istri Tom Lembong, Ciska Wihardja mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anies Baswedan di sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula yang seret nama..
Tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015â2016, Tom Lembong mengatakan bahwa pada tahun ini dirinya memiliki harapan baru meskipun menghadapi banyak tantangan.
Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. Siapa?
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.