Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?
Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan usai pemerintah meluncurkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun untuk memperkuat perekonomian.
Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini berlaku untuk semua PNS dari seluruh instansi baik itu Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.
Gaji ke-13 yang akan dicairkan pemerintah mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Karyawan swasta dan ASN siap-siap banjir rezeki dari THR dan Gaji ke-13 tahun 2025. Simak jadwal pencairan, besaran dan sanksi bagi perusahaan yang tidak membay
Menpan RB Rini Widyantini menambahkan, kebijakan gaji ke-13 dan 14 PNS sudah termaktub dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM