Seorang gadis tuna rungu menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh empat pemuda di Ternate, Maluku Utara. Para pelaku pelaku masing-masing berinisial (AR), (AL ), (IK) dan Fa (MAR), kini diamankan di Polsek Ternate Selatan dan terancam hukuman berat. Kasus tersebut terjadi pada 20 Desember 2021.
Diduga  melakukan pemerkosaan terhadap gadis tuna rungu, dua pemuda asal Aceh Barat Daya berhasil ditangkap oleh warga dan diamankan di Mapolres Nagan Raya.