News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! 4 Pemuda di Ternate Tega Perkosa Gadis Tuna Rungu

Seorang gadis tuna rungu menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh empat pemuda di Ternate, Maluku Utara. Para pelaku pelaku masing-masing berinisial (AR), (AL ), (IK) dan Fa (MAR), kini diamankan di Polsek Ternate Selatan dan terancam hukuman berat. Kasus tersebut terjadi pada 20 Desember 2021.
Selasa, 3 Januari 2023 - 15:46 WIB
Empat pelaku pemerkosa gadis difabel, di Ternate, Maluku Utara
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Ternate, tvOnenews.com – Seorang gadis tuna rungu menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh empat pemuda di Ternate, Maluku Utara. Para pelaku pelaku masing-masing berinisial  (AR), (AL ), (IK) dan Fa (MAR), kini diamankan di Polsek Ternate Selatan dan terancam hukuman berat. Kasus tersebut terjadi pada 20 Desember 2021.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut langsung dilakukan gelar perkara guna untuk penetapan tersangka dan mengamankan barang bukti  berkaitan dengan kejadian seperti pakaian dari korban dan kendaraan yang digunakan menjemput saudari korban,” ujar Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman, Selasa (03/1/2023)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suherman mengatakan, setelah penetapan para tersangka penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

"Jadi tersangka saat ini empat orang yang ditahan di dalam sel Polsek," jelas Suherman.

Adapun kronologis kejadian, sebelumnya pada 20 Desember 2022, korban yang merupakan tuna rungu, bersama dengan kedua temannya sedang berada di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kota Ternate Selatan. Kemudian tersangka AR dengan menggunakan motor dengan tipe Myo Sporty warna hijau yang dipinjam dari salah satu tersangka lainnya (AL).

Sesampainya di sana, tersangka (AR) bertemu dengan korban yang sedang menunggu kedua temannya yang sedang mengikuti Pesta Ronggeng. Setelah menunggu beberapa lama kemudian korban yang merupakan tuna rungu pergi bersama dengan tersangka (AR) menuju Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesampainya di sana, awalnya korban dan tersangka (AR) masih sementara duduk, selang 3 menit kemudian (AR) mengajak korban masuk ke dalam lapangan, pada saat itu juga tersangka (AR) sempat menawarkan minuman keras berupa cap tikus kepada korban, hanya saja pada saat itu korban tidak mau dan menolak. Setelah meminum minuman keras tersebut, tersangka (AR) kemudian kembali mengajak korban untuk duduk di dalam lapangan yang di mana lapangan pada saat itu cukup gelap sekitar pukul 04.00 Wit.

Pelaku (AR) langsung menyetubuhi korban, setelah menyetubuhi korban, tersangka (AR) pergi membeli rokok dan meninggalkan korban. Setelahnya (IK) kemudian menyusul korban setelah saudara (AR) pergi, kemudian menyetubuhi korban, kemudian disusul oleh saudara (AL) dan (MAR). (Iad/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT