Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Fh Umsu Menggelar Seminar Dengan Bertajuk Membangun Peradaban Penegakan Hukum Di Indonesia Telaah Kritis Ruu Kuhap
Telaah Kritis RUU KUHAP, Membangun Peradaban Penegakan Hukum di IndonesiaÂ
Rektor UMSU, Prof Agussani diwakili oleh WR III UMSU, Prof Rudianto menyambut baik terlaksana seminar ini, karena UMSU dapat memberikan kontribusi dalam kajian terhadap RUU KUHAP ini.
Memuat Konten Berikutnya...